Satresnarkoba Polres HST bekuk tiga tersangka pengedar dengan 32 paket sabu

Petugas Unit Reserse Narkoba Polres Hilir Sungai tengah (Satresnarkoba Polres HST) barisan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk tiga tersangka pengedar dan mengambil alih tanda bukti 32 paket narkotika tipe sabu dengan berat bersih 18,88 gr.

“Ke-3 terdakwa bersama semua tanda bukti telah ditangkap di Mapolres HST untuk diolah seterusnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Pelajardi di Barabai, Sabtu.

Pelajarsi menjelaskan petugas membekuk ke-3 terdakwa pada Senin tempo hari, yaitu IRT inisial LN (40) di tempat tinggalnya Dusun Abung, Kecamatan Limpasu HST.

“Dari tangan terdakwa LN (40) diambil alih 10 paket sabu dengan berat bersih 1,02 gr,” tutur Pelajardi.

Selanjutnya, polisi menciduk ZR (53) masyarakat Dusun Dangu, Kecamatan Tangkai Alai Utara HST sekitaran jam 19.00 Wita.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan diketemukan tanda bukti pada ZR berbentuk tiga paket sabu yang dibuntel plastik clip warna bening dengan berat bersih 5,16 gr,” sambungnya.

Sekitar 30 menit, kata Pelajardi, petugas meringkus terdakwa ke-3 dengan inisial FH (46) masyarakat Jalan Kesatria Birayang, Kecamatan Tangkai Alai Selatan HST sekitaran jam 19.30 Wita.

“FH sukses diamankan bersama tanda bukti sabu dengan berat bersih 12,7 gr,” tuturnya.

Pelajardi memperjelas faksinya terus memiliki komitmen bersihkan peredaran dan pemakaian narkoba di tengah-tengah warga.

Polres HST tangkap buronan habib palsu terturut perampokan motor

Polres Hilir Sungai tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) tangkap buronan Hamidan (35) yang diketahui masyarakat sebagai habib palsu selesai terturut perampokan sepeda motor di Dusun Hawang, Kecamatan Limpasu HST.

“Benar, aktor adalah masyarakat Kabupaten Tanah Laut yang menjadi buronan selesai mengambil dua kendaraan motor di daerah Kabupaten Banjar,” kata Kapolsek Limpasu Ipda Sembiring di Barabai, Kamis.

Sembiring mengutarakan penyidik sudah bawa terdakwa ke Polres Banjar pada Rabu tempo hari sekitaran jam 19.00 WITA.

Dia menjelaskan faksinya memperoleh laporan dari masyarakat yang risau pada kehadiran Hamidan yang akui sebagai habib dan sebelumnya sempat buka pengajian pada Senin (16/6).

Sesudah diselidik, petugas membekuk terdakwa yang akui mengambil dua motor di daerah hukum Kabupaten Banjar, lantas kabur ke Dusun Hawang HST sampai akui habib.

Ketua BPD Dusun Hawang Muhammas Zaini menjelaskan Hamidan tiba ke Dusun Hawang di akhir 22024, selanjutnya akui sebagai Habib yang buka majelis di tempat tinggalnya.

Sejumlah masyarakat RT08 ikuti majelis itu semenjak enam bulan kemarin dan sebelumnya sempat yakin dengan habib palsu itu, sampai donasi uang untuk beli fasilitas pengajian yang diisi Hamidan.

Pengungkapan habib palsu itu sesudah salah seorang masyarakat dusun mengelana ke daerah asal Hamidan di Kabupaten Tanah Laut.

“Disini masyarakat mulai menyangsikan orisinalitas si habib,” kata Zaini.

Pada Rabu malam tempo hari, anggota perkumpulan pengajian Hamidan di HST bertandang ke terdakwa, hingga jati diri asli aktor dibongkar.

“Karena jaman digital, informasi cepat menebar dan jati diri habib palsu dibongkar sampai warga menyampaikannya ke faksi berwajib,” papar Zaini.

Selesai Dibongkar habib palsu yang disebut buronan perampokan kendaraan, masyarakat Dusun Hawang memberikan proses selanjutnya ke aparatur kepolisian.

“Kami berterima kasih ke seluruh pihak, khususnya faksi kepolisian yang sudah menolong permasalahan di Dusun Hawang, hingga masyarakat dapat bernafas lega kasus itu dibongkar,” sebut Zaini.